PKPI Hanya Daftarkan 511 Bakal Caleg
Penulis : Sandro Gatra | Senin, 22 April 2013
| 13:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) menyerahkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif
untuk Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Senin ( 22/4/2013 ).
Namun, PKPI hanya menyerahkan 511 bakal caleg dari 560 orang kuota yang
ditetapkan.
Mengapa tidak lengkap? Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan,
kondisi itu akibat terlambatnya PKPI ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014
oleh KPU. Awalnya, PKPI dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU.
Read More : HERE
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
0 komentar
Posting Komentar